kievskiy.org

Masyarakat Resah Harus Bayar Seragam Hingga Bangunan, Ganjar Pranowo: Sekolah Mengelak Ada Pungutan

Gubernur Ganjar Pranowo datangi sekolah cek proses verifikasi PPDB Jateng 2020.
Gubernur Ganjar Pranowo datangi sekolah cek proses verifikasi PPDB Jateng 2020. /Dok. Humas Pemprov Jateng

PIKIRAN RAKYAT - Meski penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah selesai, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo masih mengawal proses penerimaan siswa.

Sebab masyarakat mulai diresahkan dengan terjadinya pungutan liar.

Ganjar pun mendatangi sejumlah kepala sekolah dan mengingatkan seluruh SMA/SMK/SLB Negeri untuk tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Angin Segar Buat Abdi Negara, Gaji ke-13 PNS Akan Segera Cair Uangnya, Ini Perkiraannya

Jika  ditemukan kasus, Gubernur tidak segan segan untuk memberikan sanksi.

 Sambil gowes pagi, Ganjar mengecek proses verifikasi data di SMAN 4 dan 9 Banyumanik, Kota Semarang. Dari dua sekolah yang dikunjungi itu, mayoritas siswa baru sudah selesai dilakukan verifikasi dan validasi data. Hanya di SMAN 9 Banyumanik yang kurang delapan siswa yang hari ini terakhir diverifikasi.

"Rata-rata sudah selesai verifikasinya. Saya minta betul-betul diverifikasi dan kalau ada kecurangan langsung dicoret. Dan saya ingatkan kepada seluruh kepala sekolah, agar tidak melakukan pungutan-pungutan liar kepada siswa baru itu," kata Ganjar, Senin, 7 Juli 2020.

Baca Juga: Harus Bayar Pengganti Rp9,2 Miliar, Mantan Kadis PUPR Indramayu Divonis 4,5 Tahun Penjara

Hal tersebut disampaikan kepada para kepala sekolah karena dia sudah mendapat aduan  adanya pungutan oleh orang tua siswa. Setelah diterima, anak-anak itu lanjut Ganjar diminta membayar ini dan itu.

"Saya minta tidak ada pungutan, karena kalau orang tua tidak mampu, kan tidak bisa. Nanti mereka keberatan. Sudah ada yang lapor dan langsung kami tindaklanjuti, mereka (pihak sekolah)  rata-rata mengelak melakukan pungutan," jelasnya.

Ganjar meminta seluruh pengelola sekolah menggelar rapat dengan komite dan orang tua siswa. Dalam rapat itu, dibahas aturan main sekolah dan apa saja yang sudah dijamin oleh pemerintah.

Baca Juga: Bupati Kabupaten Bandung Ungkap Alasan Daerahnya Berubah dari Zona Biru ke Kuning

"Apabila memang harus ada iuran, maka semua harus dirapatkan dengan komite sekolah dan orang tua siswa. Kalau sudah ada kesepakatan, monggo. Tapi, tidak boleh ada paksaan, iuran harus bersifat sukarela," tegasnya.

Pungutan liar berbagai modus
Biasanya lanjut Ganjar, modus pungutan yang dilakukan pengelola sekolah pada peserta didik baru adalah seragam sekolah. Mereka memaksa siswa baru membeli seragam dari tempat yang ditunjuk.

"Belinya disini, mau apa tidak, begitu. Ada laporan itu dan saya tidak lanjuti. Ngakunya, mereka hanya menawarkan dan berkilah memaksa. Yang begini-begini ini jangan," pintanya.

Baca Juga: Khawatirkan Keamanan Data Negaranya, AS Ingin Larang TikTok dan Aplikasi Tiongkok Lain

Ada pula modus pungutan untuk pembangunan infrastruktur. Bahkan ada yang memanipulasi judul pungutan, yakni dengan infak atau sedekah.

"Masak infak memaksa, kan ndak boleh. Untuk pemenuhan itu (infrastruktur) biar jadi urusan pemerintah. Makanya, kami mencoba memberi porsi lebih banyak lagi anggaran untuk pendidikan salah satunya untuk ini," katanya.

Ganjar meminta pihak sekolah merencanakan apabila akan ada pembangunan. Design pembangunan sekolah dibuat sebaik mungkin dan nantinya pemerintah yang mengeksekusi.

Baca Juga: Seorang Pendaki Ditemukan Tewas Tanpa Identitas dan Busana di Puncak Hargo Dumilah Gunung Lawu

"Termasuk kami juga sedang memprioritaskan daerah-daerah yang belum memiliki SMA/SMK negeri. Ini sedang kami kebut, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dicicil pembangunannya, agar akses sekolahnya jadi lebih banyak lagi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 4 Banyumanik, Wiji, memastikan bahwa di sekolahnya itu tidak ada pungutan-pungutan.

Semua pemenuhan fasilitas dan sarana prasarana, dilakukan dengan menggunakan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

"Ada juga sumbangan dari para alumni dan guru. Jadi, kami memang tidak melakukan pungutan apapun pada siswa," jelas Wiji.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat