kievskiy.org

Soal Pembelajaran Jarak Jauh yang Dipermanenkan, Kemendikbud: Permanen Platformnya

ILUSTRASI suasana di sekolah.*
ILUSTRASI suasana di sekolah.* /ANTARA ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan bahwa hanya akan mempermanenkan ketersediaan platform Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) baik daring (online) maupun luring (offline).

PJJ selama ini diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di kalangan pelajar dan mendukung siswa serta guru dalam proses belajar mengajar.

Penggunaan platform tidak diwajibkan, akan tetapi dibuat untuk meringankan sekolah yang tidak mampu lakukan PJJ karena berbagai faktor.

Baca Juga: Pantau Swab Test Masif di Stasiun Bogor, Bima Arya Sebut Akan Lalukan Tes Setiap Minggu

Metode pembelajaran yang diberikan kepada siswa pun ditentukan berdasarkan kategori zona pandemi.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menegaskan sesuai Surat Keputusan Bersama Empat Kementerian pada Juni lalu.

Satuan pendidikan yang berada pada zona hijau dan memenuhi peryaratan yang ketat dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: 1.073 Calon Jamaah Haji di Indonesia Minta Pengembalian Setoran Bipih, Menag Lakukan Raker DPR

Jumlah daerah yang melakukan pembelajaran tatap muka akan terus meningkat seiring dengan waktu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat