kievskiy.org

Kepala Sekolah di Kabupaten Bandung Diminta Ikut Awasi Jajanan Anak termasuk Ciki Ngebul

Ilustrasi jajanan anak ciki ngebul yang mengandung nitrogen cair.
Ilustrasi jajanan anak ciki ngebul yang mengandung nitrogen cair. /Pikiran Rakyat/Deni Armansyah

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung mengeluarkan surat edaran tentang pengawasan ketat terhadap penjualan makanan yang mengandung zat berbahaya di lingkungan sekolah termasuk di antaranya ciki ngebul yang mengandung nitrogen cair.

"Kami mengimbau kepada seluruh elemen di sekolah, termasuk para orang tua siswa, untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak mengonsumsi makanan yang menggunakan zat berbahaya," kata Kepala Disdik Kabupaten Bandung Ruli Hadiana di Ciwidey, Kamis 19 Januari 2023.

Hal itu, terang dia, menyusul adanya insiden sejumlah anak di beberapa daerah yang keracunan makanan ciki ngebul. Disdik menggandeng pihak dari Dinas Kesehatan dan Kepolisian dalam melakukan sosialisasi terkait pengawasan ketat jajanan anak sekolah tersebut.

Ruli menambahkan, Disdik Kabupaten Bandung juga melarang para pelajar membawa dan memainkan lato lato di sekolah. Selain dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM), permainan lato-lato dikhawatirkan menimbulkan bahaya bagi pelajar.

Baca Juga: Sikapi SE Kemenkes Soal Ciki Ngebul, Pemkot Cimahi Lebih Ketat Awasi Jajanan Anak

"Diminta kepada kepala sekolah dan orang tua supaya mengimbau kepada anak-anak agar tidak membawa lato-lato karena dapat mengganggu KBM. Selain itu, dikhawatirkan permainan itu akan pecah yang mengakibatkan kondisi yang tidak kita inginkan," katanya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memastikan, sejauh ini, tidak ada kasus keracunan akibat mengonsumsi jajanan ciki ngebul di Kabupaten Bandung. Dia pun meminta peran aktif dari pihak sekolah untuk mengawasi jajanan yang mengandung zat berbahaya.

"Khususnya ciki ngebul yang dapat mengakibatkan infeksi pada lambung dan usus, serta makanan lainnya. Demikian pula dengan mainan yang membahayakan bagi siswa-siswi di Kabupaten Bandung," katanya.

Oleh karena itu, dia menambahkan, Polresta Bandung turut melakukan sosialiasi kepada sekira 75 kepala sekolah di Kecamatan Ciwidey. Diharapkan, para kepala sekolah dapat menertibkan jajanan yang mengandung bahan berbahaya di lingkungan sekolah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat