kievskiy.org

FKSS Sebut Sekolah Swasta Dirugikan dengan Berbagai Kebijakan Pemerintah

ILUSTRASI suasana di sekolah.*
ILUSTRASI suasana di sekolah.* /ANTARA ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah pihak menilai sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta dirugikan dengan berbagai kebijakan pemerintah yang dibuat bagi SMA dan SMK negeri.

Salah satunya, kebijakan iuran bulanan peserta didik (IBPD) bulanan gratis di SMA dan SMK negeri. Ditambah lagi, kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Barat yang sempat memperbolehkan SMA negeri memperpanjang masa penerimaan peserta dudik baru dan dilaksanakan secara mandiri oleh sekolah.

Ketua Umum Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat yang juga Kepala Sekolah SMA Guna Dharma, Ade Hendriana mengatakan, kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Barat yang memperbolehkan SMA negeri menerima peserta didik secara mandiri setelah PPDB telah melanggar regulasi PPDB.

Baca Juga: Banyak Ormas 'Mati Suri' di Sumedang, Tak Memberikan Laporan Tahunan pada Kesbangpol

Akibat kebijakan tersebut, FKSS Jawa Barat menerima laporan dari berbagai sekolah swasta tentang banyaknya calon siswa yang mencabut berkas pendaftarannya di sekolah swasta. Calon siswa tersebut kemudian memilih mengalihkan pendaftaran ke sekolah negeri yang kuota siswa barunya belum terpenuhi.

Contohnya di SMA Kosgoro, Kota Bogor. Beberapa calon siswa yang sudah mendaftar dan membayar uang masuk malah mengundurkan diri. Mereka kemudian mendaftar ke SMA negeri, seperti ke SMA Negeri 1 Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Kejadian serupa terjadi di Kota Cirebon. Banyak calon siswa yang mencabut berkas pendaftaran di SMA swasta dan memilih mendaftar ke SMA negeri. Bahkan, kata Ade, sejumlah pihak pengelola SMA negeri di Kota Cirebon sedianya hendak menggelar aksi protes terhadap kebijakan Dinas Pendidikan, namun rencana itu masih bisa diredam.

Baca Juga: Tingkatkan Sarana Keagamaan, Pemkab Pandeglang Hibahkan Dana Senilai Rp940 Juta ke-61 Lembaga

Akibat pencabutan berkas pendaftaran oleh banyak calon siswa, hingga saat ini, masih ada sekolah swasta yang kuota siswa barunya belum terpenuhi. Sekolah pun masih membuka pendaftaran siswa baru hingga penutupan data pokok pendidikan (dapodik) pada 30 Agustus 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat