PIKIRAN RAKYAT – Saat ini, Ujian Nasional (UN) diganti dengan Kebijakan Asesmen Nasional dengan tujuan untuk mendorong mutu pembelajaran dan hasil belajar murid.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memaparkan jika penghapusan UN ini untuk mengurangi beban dan stres pada murid dan orangtua.
Selain itu, UN juga hanya menilai pada satu aspek saja yaitu penguasaan materi dan belum sampai ke karakter murid.
Baca Juga: Tiongkok sedang Persiapkan Perang Dunia 3? Fasilitas Militer Dibangun di Sekitar Laut China Selatan
“Peningkatan sistem evaluasi pendidikan adalah bagian dari kebijakan merdeka belajar yang didukung penuh oleh Presiden Jokowi dengan tujuan utama mendorong mutu pembelajaran dan hasil belajar para murid,” kata Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI secara virtual pada Sabtu, 10 Oktober 2020.
Kemendikbud telah mengeluarkan Kebijakan Asesmen Nasional yang dirancang tidak hanya sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah berstandar nasional.
Tetapi, kebijakan baru ini sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Baca Juga: Indeks Literasi Keuangan Naik Signifikan, Sektor Syariah Masih di Bawah Nasional
Asesmen nasional ini nantinya tidak lagi mengevaluasi pencapaian murid secara individu tapi memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.