kievskiy.org

Tarif Angkot di Kota Cimahi Diperkirakan Bakal Naik 30 Persen

ANGKOT di Cimahi.*
ANGKOT di Cimahi.* /RIRIN NF/PR

PIKIRAN RAKYAT - Imbas pandemi corona virus disease (Covid-19), tarif angkutan umum atau angkot di Kota Cimahi kemungkinan bakal mengalami kenaikan. Rencana kenaikan tersebut akan dikaji Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama Organisasi Angkatan Darat (organda) dan Kelompok Kerja Unit (KKU).

"Kita akan segera diskusikan soal tarif baru angkot, pasti harus disesuaikan karena terdampak covid. Kemungkinan maksimal 30 persen naiknya," ujar Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Ranto Sitanggang, Senin 15 Juni 2020.

Menurut Ranto, terdapat berbagai pertimbangan hingga rencana penyesuaian tarif baru mengemuka. Diantaranya pembatasan 70 persen maksimal penumpang sesuai amanat dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020.

Baca Juga: Pemkab Bandung Berharap KPU dan Bawaslu Ikut Serta Kencangkan Ikat Pinggang

Dengan pembatasan tersebut, maka angkot dilarang mengangkut penumpang sesuai kapasitas maksimal. Di sisi lain, pemilik angkot harus mengeluarkan biaya untuk kebutuhan protokol kesehatan seperti handsaniziter dan penyemprotan disinfektan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

"Ini kan berpengaruh terhadap jasa layanan angkutan dan pasti akan berpengaruh terhadap tarif. Untuk menutupi biaya operasional kan dari mana kalau tidak penyesuaian tarif," jelas Ranto.

Yang akan jadi pertimbangan lain dalam penyesuaian tarif baru, kata Ranto, kondisi ekonomi masyarakat yang menurun dengan adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Arsenal Terancam Kehilangan Penyerang Andalannya Secara Gratis Musim Depan

"Jangan sampai nantinya juga malah membunuh keberadaan angkot karena tarif terlalu tinggi. Makanya kita akan bicarakan dengan Organda, KKU dan nanti dikoordinasikan dengan Dishub Jabar," tegas Ranto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat