kievskiy.org

Peredarannya Melonjak, 100.000 Rokok Ilegal Disita di Bandung Barat

Ilustrasi rokok ilegal.
Ilustrasi rokok ilegal. /Reuters/Christian Hartmann

PIKIRAN RAKYAT - Selama tahun 2022, setidaknya telah ditemukan lebih dari 100.000 batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Rokok ilegal itu paling banyak dipasok ke wilayah Padalarang.

"Namun rokok ilegal itu sudah disita pekan ini dan penjualnya diberi pembinaan," kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Bandung Barat Poniman pada Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Sembunyi 10 Tahun, Maling Uang Rakyat Tertangkap Gegara Jadi Ketua RW di Bandung

Hasil monitoring dan pengamatan langsung Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, pola pendistribusian rokok ilegal itu menggunakan mobil dengan pelat nomor DK, yang berarti dari Bali dan juga Jawa Timur.

Akibatnya, rokok tanpa cukai itu masih saja beredar di setiap toko ataupun warung meski sudah dilakukan penyitaan beberapa kali.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada sanksi tegas bagi para produsen rokok ilegal tersebut.

Baca Juga: Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Sita 31.980 Rokok di Kabupaten Bandung

“Rokok ilegal itu disita dari rumah di Perumahan Graha Padalarang Indah, sisanya hasil penyisiran di beberapa toko. Jadi, 139.000 batang itu hasil penyitaan dua hari,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat