kievskiy.org

Terpangkas Anggaran Covid-19, Target Reduksi 20 Persen Sampah Terhambat

SEORANG pengumpul sampah berjalan menyusuri gunungan sampah di TPA Pasir Sembung, Cianjur, beberapa waktu lalu. Sepanjang diberlakukannya work from home (WFH), pasokan sampah di Cianjur menurun dan tidak terlalu membebani TPA maupun kondisi lingkungan sekitar.
SEORANG pengumpul sampah berjalan menyusuri gunungan sampah di TPA Pasir Sembung, Cianjur, beberapa waktu lalu. Sepanjang diberlakukannya work from home (WFH), pasokan sampah di Cianjur menurun dan tidak terlalu membebani TPA maupun kondisi lingkungan sekitar. /SHOFIRA HANAN/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - PROGRAM reduksi 20 persen produksi sampah Kota Cimahi sejak dari sumber di tahun 2020 terhambat. Pandemi Covid-19 membuat program unggulan tersebut tidak optimal karena realokasi anggaran.

"Target awalnya optimis 20 persen bisa tercapai tahun ini, namun baru tercapai sekitar 13 persen sehingga masih jauh dari target," ujar Kepala DLH Kota Cimahi M. Ronny, Selasa 23 Juni 2020.

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Sampah dan rumah Tangga, persentasi yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maksimal 70 persen dan 30 persen harus direduksi sejak dari sumber dan dikelola di wilayah kabupaten/kota.

Baca Juga: Rumahnya Nempel Sekolah tapi Tak Diterima PPDB, Ganjar Pranowo: Domisili Satu RW Otomatis akan Lolos

Ronny mengatakan, untuk mengejar reduksi sampah sesuai PP 97/2017, pihaknya menganggarkan sekitar Rp 1,7 miliar untuk program pengelolaan sampah. Salah satunya menempatkan satu petugas di setiap RW per 150 Kepala Keluarga (KK) untuk melakukan pengelolaan sampah sejak dari sumber dengan melibatkan masyarakat.

"Namun, program tersebut tidak bisa dijalankan tahun ini karena anggarannya terpangkas untuk kebutuhan penanganan Covid-19," ucap Ronny.

Baca Juga: DPRD Purwakarta Pastikan Pabrik Siap Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru

Berdasarkan catatan DLH Kota Cimahi, timbulan sampah tahun 2019 mencapai 270,399 ton per hari (100 persen). Dari total timbulan sampah itu, yang bisa tertangani hanya 259,757 ton (96,06 persen) per hari, dan yang tidak tertangani 10,642 ton (3,94 persen) dalam sehari.

"Yang tertangani itu ada yang tereduksi dari sumber (pengurangan) sebesar 37,077 ton atau 3,71 persen sehari. Kemudian yang diangkut ke TPA sebanyak 222,68 ton per hari atau 82,35 persen," terangnya.

Baca Juga: Indonesia Tidak Perlu Impor, Budi Waseso : Stok Beras Cukup

Selama ini, timbunan sampai yang tertangani diangkut dan dibuang ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan yang tereduksi atau pengurangan dilakukan melalui program zero waste maupun di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di Kota Cimahi.

Dikatakan Ronny, yang menjadi fokus utama pihaknya dalam penanganan sampah adalah pengurangan volume yang dibuang ke TPAS. Sebab, dari 96,06 persen sampah yang tertangani, persentasinya dominan masih dibuang ke TPAS. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat