kievskiy.org

UMK Kota Bandung 2024 Diusulkan Naik 17 Persen Jadi Rp4,7 Juta, Pengumuman Resmi Diketuk Hari Ini

Ilustrasi UMK. Pemerintah Kota Bandung mengusulkan kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 17 persen atau menjadi Rp4,7 juta.
Ilustrasi UMK. Pemerintah Kota Bandung mengusulkan kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 17 persen atau menjadi Rp4,7 juta. /Antara/ Sigid Kurniawan Antara/ Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kota (Kota) tahun 2024 naik. Dewan Pengupahan Kota Bandung mengusulkan kenaikan 17 persen menjadi Rp4.736.701 dari tahun sebelumnya Rp4.048.462.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman mengatakan usulan kenaikan UMK Kota Bandung itu sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Nominal baru UMK tersebut merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan Kota Bandung.

"Jadi awalnya kami usulkan sesuai PP Nomor 51 itu kan maksimal 4 persen kenaikan, jadi kami usulkan 3,97 persen atau sekitar Rp160 ribu. Tapi kami berdiskusi lagi dan kami usulkan lagi jadi 17 persen,” kata Andri di Bandung, Rabu, 29 November 2023.

Andri menjelaskan, usulan kenaikan UMK menjadi Rp4,7 juta dilakukan karena berbagai pertimbangan. Salah satunya tuntutan buruh di berbagai daerah yang menuntut kenaikan UMK di atas 15 persen.

Baca Juga: UMK 2024 Kabupaten Bandung Diusulkan Naik 15,53 Persen, Gubernur Segera Umumkan Besarannya

"Pertimbangannya, UMK itu kan juga diukur dari pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi. Tahun lalu contohnya, gaji PNS dikabarkan naik tapi harga barang sudah naik duluan. Akhirnya daya beli menurun, khawatir ke inflasi juga," tuturnya, dikutip dari Antara.

Usulan UMK naik Rp688 ribu belum tentu disetujui

Berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan bersama pengusaha dan serikat buruh, nilai UMK Kota Bandung tahun 2023 naik Rp688.238 dari nilai UMK tahun 2023 yakni sebesar Rp4.048.462.

Kendati begitu, kata Andri, usulan kenaikan 17 persen itu belum tentu akan dikabulkan. Namun, pihaknya telah menyampaikan usulan ini ke Pemprov Jabar.

Adapun penentuan UMK Kota Bandung akan diputuskan oleh Pemprov Jabar pada hari ini, Kamis, 30 November 2023. Andri yakin bahwa penentuan UMK tersebut dapat menetapkan nilai yang terbaik bagi tiap kota dan kabupaten.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat