kievskiy.org

Cara Laporkan Kasus Robot Trading dan Binary Option ke Polisi

Ilustrasi robot trading dan binary option.
Ilustrasi robot trading dan binary option. /pixabay/3844328

PIKIRAN RAKYAT – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membuka layanan pengaduan kasus robot trading dan binary option bagi korban yang merasa dirugikan.

Bagi korban yang ingin melakukan pengaduan, bisa mengirim pesan lewat WhatsApp dengan nomor 0812-1322-7296.

Selain melalui pesan WhatsApp, masyarakat yang jadi korban juga bisa menyampaikan pengaduan lewat platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus.

Layanan tersebut resmi dibuka bisa diakses mulai Kamis, 17 Maret 2022.

Baca Juga: Profesor Asal AS Soroti Sikap Indonesia Tidak Kutuk Invasi Rusia ke Ukraina: Pengecut Diplomatik Belaka

“Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option. Korban yang berdomisili di mana pun, baik Jakarta maupun di daerah bisa melaporkan mulai hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022 malam.

Brigjen Whisnu mengatakan layanan pengaduan itu disiapkan pihaknya untuk memudahkan proses pelaporan ke Polri.

Whisnu mengungkapkan saat ini Dittipideksus sedang menangani sejumlah kasus penipuan melalui platform binary option dan robot trading.

Beberapa di antaranya adalah kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, FAHRENHEIT, FIN888, dan DNA Pro.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat