kievskiy.org

Gara-gara Menolak Pindah Agama, Seorang Karyawan di Pakistan Terjerat Hukuman Mati

Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /Pixabay/Kalhh

PIKIRAN RAKYAT - Seorang karyawan pabrik di Pakistan baru saja dijatuhi hukuman mati.

Alasannya lantaran karyawan tersebut menolak untuk pindah agama.

Diketahui, sang karyawan mulanya beragama Kristen.

Baca Juga: Keluh Kesah Ferdinand Hutahaean, Kecewa pada Jokowi hingga Ragukan Kredibilitas Jubir Presiden

Akibat penolakan yang ia lakukan kini dia berstatus narapidana di Penjara Distrik Lahore.

Miris keberadaannya di penjara kini tinggal menunggu jadwal eksekusinya akhir bulan September ini.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Depok.com dalam artikel "Menolak Masuk Islam dan Dituduh Menista Agama, Karyawan Pabrik Dijatuhi Hukuman Mati Akhir September", hukuman yang dijatuhkan pada Asif, Pervaiz, pria berusia 37 tahun itu didasari kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya saat bekerja di sebuah pabrik di Pakistan.

Baca Juga: Jangan Asal Beli Kosmetik, 4 Bahan Berbahaya dalam Produk Tertentu Bisa Berisiko bagi Kesehatan

Berbagai pro dan kontra mencuat usai putusan hakim diumumkan ke publik. Sebagian dari mereka yang menentang putusan tersebut mengatakan bahwa Asif hanya menolak untuk menyerah pada tekanan untuk masuk islam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat