kievskiy.org

Bolehkan Orang yang Berkurban Makan Daging Kurban Sendiri? Temukan Jawabannya di Sini

Ilustrasi daging kurban
Ilustrasi daging kurban /Antara/M Agung Rajasa

PIKIRAN RAKYAT - Apakah orang yang berkurban boleh makan daging kurbannya sendiri? pertanyaan itu kerap muncul di benak orang yang melaksanakan ibadah tersebut di Hari Raya Idul Adha.

Tahukah Anda jika ada daging kurban yang boleh dimakan oleh shohibul qurban (orang yang berkurban), ada juga yang tak boleh. Seperti apa ketentuannya dalam Islam? simak selengkapnya di sini.

Dalam hadis riwayat Ibnu Umar, ada beberapa golongan yang berhak menerima kurban di antaranya dijelaskan sebagai berikut.

"Gunakanlah untuk keluargamu sepertiga daging kurban, berikanlah tetanggamu yang fakir sepertiga, shodaqohkanlah pada orang yang minta-minta sepertiga.” (HR. Ibnu Umar)

Baca Juga: Berkat Kucing, Pernikahan Pasangan Ini Jadi Sah di Mata Hukum

Disebutkan bahwa daging kurban boleh dimakan oleh keluarga orang yang berkurban dengan rasio pembagian 1/3 dari keseluruhan hewan yang disembelih.

Jika ditilik, tidak terlihat adanya penyebutan 'orang yang berkurban' dalam hadis tersebut. Meski demikian dalam hadis lain dijelaskan bahwa orang yang berkurban boleh memakan daging kurbannya sendiri di Hari Raya Idul Adha.

Kebolehan memakan daging kurban sendiri termasuk dalam sunah fi'liyah di mana perbuatan tersebut disunahkan lantaran Rasulullah SAW pun melakukannya.

Dalam hadis riwayat Imam Al Baihaqi dikatakan bahwa Rasulullah SAW tidak makan apapun sebelum sholat Idul Adha sampai dia membawa hati dari hewan yang dia kurbankan setelah penyembelihan selesai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat