kievskiy.org

Masalah Kesejahteraan Buruh Terus Terjadi, Peran Menteri Ketenagakerjaan Dipertanyakan

Ilustrasi demo buruh tentang kesejahteraan.
Ilustrasi demo buruh tentang kesejahteraan. /Antara/Hafidz Mubarak A Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT – Buruh yang sejahtera merupakan kepentingan bersama. Bukan sebatas kepentingan buruhnya semata, melainkan juga kepentingan pemerintah serta pengusaha.

Jika buruh merasa tidak sejahtera, pemerintah akan menghadapi persoalan gejolak sosial sehingga berpotensi menghambat program pemerintah itu sendiri. Jika buruh sering melakukan unjuk rasa menuntut hak-haknya, juga akan mengganggu iklim usaha.

Namun, entah bagaimana persoalan buruh di negeri ini menjadi masalah yang terus berulang. Reaksi negatif terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja membuktikan bahwa pemerintah belum menemukan solusi yang memuaskan semua pihak.

Perppu tersebut dinilai mengurangi hak-hak buruh dan lebih menguntungkan penguasa. Kini, Perppu tersebut pun tengah digugat ke Mahkamah Konstitutsi (MK).

Baca Juga: Serikat Buruh Bakal Surati Jokowi Soal Perppu Cipta Kerja, Singgung Permintaan Pekerja

Masyarakat menangkap kesan ada semacam pemaksaan meski sebutannya tidak persis sama. Niat pemerintah sebenarnya cukup baik, merasa berkepentingan menyederhanakan beberapa undang-undang yang antara lain berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Maka, Undang-Undang Cipta Kerja yang disebut omnibus law pun prosesnya dikebut. Sayang dalam perjalanannya tidak mulus, karena MK memutuskannya sebagai inkonstitusional bersyarat dan diberi tenggang waktu selama dua tahun untuk menyempurnakannya.

Dari proses seperti itu, bisa dibaca dengan jelas persoalan yang dituntut buruh serta realitas yang dilakukan pemerintah masih belum nyambung.

Kita mempertanyakan bagaimana peran Menteri Ketenagakerjaan dalam menghadapi masalah ini. Semestinya, kementerian inilah yang memberikan fasilitas agar kepentingan buruh, pemerintah, dan pengusaha, dapat dipertemukan sehingga ada kesepakatan yang relatif memuaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat