kievskiy.org

Menyoal Indeks Persepsi Korupsi 2022

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/OpenClipart-Vectors

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud M.D. menyatakan terpukul atas hasil pencapaian indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022.

Lembaga Transparency International Indonesia (TII) mengumumkan 31 Januari lalu, bahwasanya terjadi penurunan IPK Indonesia (posisi 34) dan berada pada urutan 110 dari 180 negara. Hal ini merupakan rekor yang terburuk semenjak reformasi.

Setahun sebelumnya, IPK Indonesia masih berada di posisi 38 dan menempati rangking 96 dunia.

TII mempergunakan skala 0-100, di mana semakin tinggi pencapaian angka IPK, maka dinilai kian bersih dari korupsi.

Baca Juga: Praktik Korupsi Tak Juga Hilang, Modusnya Masih Sama seperti Zaman VOC

Prof. Mahfud menduga degradasi tersebut diakibatkan oleh maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini mencerminkan persepsi publik yang semakin buruk bukan mempresentasikan kasus korupsi di tanah air.

Sejumlah faktor turut mempengaruhi pencapaian buruk Indonesia, antara lain indikator ekonomi mengalami sejumlah tantangan yang besar antara progesifitas perusahaan dalam menerapkan sistem antikorupsi dengan kebijakan negara yang melonggarkan kemudahan berinvestasi.

Indikator penegakan hukum antikorupsi terbukti belum efektif dalam mencegah dan memberantas korupsi. Masih ditemukannya praktik korupsi di sejumlah lembaga penegak hukum.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Pita Cukai Malah Membuat Jumlah Perokok Bertambah

Indikator politik tidak terjadi perubahan yang signifikan. Korupsi politik masih marak diketemukan. Bentuk korupsi berupa suap, gratifikasi, hingga konflik kepentingan antara politisi, pejabat publik, dan pelaku usaha, masih lazim terjadi. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat