kievskiy.org

Banyak Pengangguran di Jawa Barat, Sekolah dan Kampus Harus Bisa Cetak Wirausaha

Ilustrasi pengangguran.
Ilustrasi pengangguran. /ANTARA/Asep Fathulrahman

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada 1.819.830 orang di Indonesia yang menganggur atau mencari kerja. Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi angka pencari tenaga kerja nasional di Indonesia, tercatat sebanyak 542.150 orang atau 29,79 persen. (Pikiran Rakyat, 19 Maret 2024)

Menurut BPS (2020) pengangguran merupakan masyarakat yang aktif dalam mencari pekerjaan, masyarakat yang sedang mempersiapkan usaha atau pekerjaan baru, masyarakat yang tidak mencari pekerjaan karena dirasa sulit untuk mendapatkan pekerjaan, serta masyarakat yang tidak aktif mencari pekerjaan karena sudah memiliki pekerjaan namun belum memulai pekerjaan tersebut.

Menjadi tantangan nyata bagi suatu negara untuk bisa menyiapkan dan menyerap penduduknya ke dalam pasar tenaga kerja. Menurut Model Solow dalam Mankiw (2007) menunjukkan bahwa dampak pertumbuhan populasi terhadap pengurangan modal agregat per pekerja lebih besar daripada depresiasi. Keadaan ketika depresiasi dan populasi meningkat akan menyebabkan kecilnya pendapatan per pekerja karena modal terbagi kedalam populasi pekerja yang lebih besar.

Modal Manusia

Terdapat banyak faktor determinan yang bisa menyebabkan pengangguran itu sendiri misal jika melihat Angka Harapan Hidup (AHH) Provinsi Jawa Barat termasuk ke dalam lima provinsi dengan AHH tertinggi di Indonesia. Selain itu, rata-rata lama sekolah di Provinsi Jawa Barat dari tahun 2017-2022 selalu mengalami peningkatan.

Selanjutnya angka IPM Jawa Barat s.d. 2023 sebesar 73,74 sebagai upaya yang nyata dari pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan modal manusia. Namun, peningkatan kondisi tersebut masih belum bisa mengurangi masalah pengangguran.

Artinya tidak sejalan dengan teori Human Capital, semakin tinggi pendidikan mampu meningkatkan produktivitas sehingga bisa meningkatkan output dan menciptakan penyerapan tenaga kerja lebih tinggi.

Terlebih periode 2020-2022 akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan terjadinya peningkatan pengangguran terdidik sebagai periode yang tidak diprediksi. Hal lainnya paradigma yang melekat dari penduduk berpendidikan tinggi lebih baik menunggu yang harus sesuai upahnya dan dengan kemampuannya.

Dalam penerimaan investasi baik dari dalam negeri dan asing untuk kabupaten atau kota di provinsi Jawa Barat dinilai cukup tinggi. Kondisi ini diharapkan menambah kesempatan kerja yang bisa meningkatkan permintaan tenaga kerja dan harapannya penawaran tenaga kerja pun meningkat. Ketika terjadi titik keseimbangan tenaga kerja atau disebut pula full employment maka tidak terjadi masalah pengangguran, tetapi full employment tidak dapat tercapai karena masih ditemukan pengangguran.

Kendala lainnya bisa diakibatkan karena kenaikan upah minimum karena saat upah minimum meningkat maka permintaan terhadap tenaga kerja menurun, sedangkan dari sisi penawaran tenaga kerja terjadi peningkatan sehingga selisih antara permintaan dan penawaran ini akan menyebabkan pengangguran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat