PIKIRAN RAKYAT - Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), dokter Pandu Riono mengkritik tajam terkait kebijakan pemerintah mengenai tes PCR.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mewajibkan calon penumpang pesawat terbang untuk melakukan tes PCR sebagai syarat untuk melakukan penerbangan.
Pemerintah kemudian berencana untuk memperluas kebijakan tersebut dengan mewajibkan seluruh moda transportasi untuk melakukan tes PCR.
Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra karena kasus Covid-19 di Indonesia dikabarkan telah melandai tetapi tidak diizinkan dengan tes antigen.
Baca Juga: Aturan Baru Pemerintah: Naik Mobil Pribadi Jarak Jauh Wajib Tunjukan Hasil Tes RT-PCR
Sebelumnya, calon penumpang pesawat terbang yang telah mendapatkan dua kali dosis vaksin diizinkan untuk melakukan tes PCR.
Namun, peraturan tersebut kemudian diubah oleh pemerintah yang menimbulkan polemik.
Setelah menimbulkan polemik, pemerintah mencabut aturan tersebut dan mengganti dengan yang baru yaitu pengendara mobil atau motor pribadi yang menempuh perjalanan jarak jauh diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif dari tes PCR.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Pandu Riono, ia memberikan kritik terhadap kebijakan tersebut.