PIKIRAN RAKYAT - Pegiat media sosial, Adam Deni berani blak-blakan terkait 'borok' yang dimiliki Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Di sela-sela persidangan, dia mengaku memiliki semua bukti bahwa politikus Partai NasDem tersebut terkait tudingan pemerasan yang dilayangkan.
Adam Deni saat ini diketahui tengah menjalani penahanan di rutan Bareskrim Polri selama 22 hari sejak ditangkap polisi pada Rabu, 2 Februari 2022 lalu.
Dia diamankan Polisi terkait kasus dugaan akses ilegal karena mengunggah dokumen milik Ahmad Sahroni di media sosial.
Terkait dengan uang yang diminta, Adam Deni pun menyampaikan bahwa dia meminta uang pengganti yang sudah dikeluarkannya bukan memeras.
Dia membeberkan bahwa selain membuat permintaan maaf dan menghapus unggahannya, dirinya diminta untuk bertemu Ahmad Sahroni di Bali.
Baca Juga: Elizabeth II Batal Hadir di Acara Paskah, Protokol Kematiaan sang Ratu Mendadak Muncul
Ajakan liburan itu diberikan Ahmad Sahroni karena dia dan keluarganya kebetulan tengah berlibur di Pulau Dewata.