PIKIRAN RAKYAT - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sebagai saksi terkait kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinasnya. Sementara, istri Ferdy Sambo masih belum bisa diperiksa.
Pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai saksi akan dilakukan pada hari ini, Kamis 4 Agustus 2022 yang mana rencananya akan diperiksa pada pukul 10.00 pagi WIB.
(Pemeriksaan) dijadwalkan besok jam 10,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, dikutip dari Antara, Kamis 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Lesti Kejora Menangis, Blak-blakan Soal Penyakit Sang Ayah: Sampai Saat Ini Gak Mau Operasi
Ferdy Sambo akan diperiksa tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum. Meski begitu, Andi Rian Djajadi mengatakan, untuk pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo masih belum dapat dilakukan.
Penyidik masih belum bisa meminta keterangan dari istri Ferdy Sambo berinisal PC. Andi Rian Djajadi tidak memerinci pasti alasannya.
“Sampai saat ini untuk Ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” kata Andi.
Penyidikan kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Ferdy Sambo sejauh ini telah meminta keterangan puluhan saksi dan para ahli.
Dijelaskan Andi, rangkaian penyelidikan dan penyidikan sampai hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi, termasuk di dalamnya 11 keluarga Brigadir Yosua, tujuh ajudan Ferdy Sambo dan ahli-ahli dari unsur biologi kimia forensik, metalogi balistik forensik, teknologi informasi forensik, dan kedokteran forensik.