PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dikabarkan tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan terkait kelanjutan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.
Choirul Anam menjelaskan bahwa pemeriksaan akan tetap berlangsung, hanya saja berbeda teknis investigasinya, yakni diperiksa di Mako Brimob atau di Komnas HAM.
Dalam kesempatan yang sama, dia juga menyampaikan kalau tim Komnas HAM telah memeriksa 15 telepon genggam, salah satunya milik Ferdy Sambo.
Hal itu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian kasus yang melibatkan Ferdy Sambo tersebut.
Dari pemeriksaan itu, Choirul Anam menyampaikan bahwa timnya telah mendapatkan hasil yang substansial dan nantinya akan dicocokkan dengan keterangan yang disampaikan.
"Dengan melihat semua rekam jejak HP, temuan-temuan siber kami sudah analisa itu semakin terang benderang," kata dia di Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022.
Ferdy Sambo akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Kamis, 11 Agustus 2022. Dilanjutkan dengan keterangan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pada Jumat, 12 Agustus 2022.