kievskiy.org

Teddy Minahasa Diberondong 20 Pertanyaan oleh Penyidik, Hotman Paris: Dia Adalah Korban

Irjen Pol Teddy Minahasa, tersangka kasus narkoba.
Irjen Pol Teddy Minahasa, tersangka kasus narkoba. /Antara/HO Polda Sumbar Antara/HO Polda Sumbar

PIKIRAN RAKYAT – Kasus narkoba yang menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa kini telah sampai pada penyidikan.

Sebagai tersangka utama kasus ini, Teddy dikabarkan telah menjalani serangkaian pemeriksaan tambahan. Dia diperiksa selama enam jam di Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea. Dia mengatakan kliennya sudah diperiksa untuk dugaan peredaran narkoba tersebut.

Tepatnya pada Selasa, 25 Oktober 2022, kata Hotman Teddy penyidik mengajukan sekira 20 pertanyaan sejak Selasa sore.

 Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan Selama 20 Hari ke Depan, Netizen: Selama Ini NM Kebal Hukum

"(Teddy Minahasa) diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan," ujar Hotman Paris kepada wartawan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Rabu, 26 Oktober 2022.

Menurut Hotman, bukti-bukti yang telah terkumpul semakin jelas menunjukkan bahwa kliennya adalah korban, bukan pelaku.

Untuk itu, dia memastikan kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum dan tidak berencana mengajukan praperadilan, sebab dia merasa tidak bersalah.

“Buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban. Kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi,” ucap Hotman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat