kievskiy.org

Anggota DPD RI: Jika DPD Tidak Dimandulkan, Saya Berinisiatif Memakzulkan Jokowi

Ilustrasi sidang dan produk hukum Perppu UU Cipta Kerja yang kontroversial.
Ilustrasi sidang dan produk hukum Perppu UU Cipta Kerja yang kontroversial. /Pixabay/succo

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPD RI, Abdul Rachman Taha, mengkritik keras terbitnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) cipta kerja yang baru saja diteken Presiden Jokowi (Joko Widodo).

Menurutnya keluarnya perppu tersebut menunjukan masuknya Indonesia ke dalam krisis legislasi sekaligus krisis demokrasi. 

Dia mengatakan Perppu tersebut telah disusun pemerintah dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian, kegentingan yang objektif, perlibatan rakyat lewat lembaga perwakilan, rasional yang bertanggung jawab terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Saya pikir, rakyat dan Mahkamah Konstitusi patut tersinggung!” Katanya dalam keterangannya, Senin 2 Januari 2023. 

Baca Juga: Pekerja Dapat Hak Libur Minimal Seminggu Sekali, Simak Aturan Lengkapnya dalam Perppu Cipta Kerja

Perppu Cipta Kerja, menurut dia, menunjukkan bahwa tanda-tanda otoriterianisme dalam kemasan peraturan perundang-undangan semakin nyata di era kedua pemerintahan Jokowi. 

Tidak hanya itu, hal ini dinilai menunjukkan betapa periode kedua rezim Jokowi tidak efektif, bahkan membahayakan kehidupan berundang-undang negara Indonesia.

Karena itu, dia menilai menghadapi sikap politik pemerintah yang terkesan ‘ugal-ugalan’, maka sebaiknya DPR RI menyikapinya dengan serius bahkan bisa mengambil upaya pemakzulan terhadap Jokowi.

Namun, dia ragu DPR bisa mengambil langkah pemakzulan terhadap Jokowi. Pasalnya dia mengklaim bahwa hanya DPD yang sampai saat ini masih bersih dari praktik politik transaksional. 

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja: Tak Perlu MUI, Kehalalan Produk UMKM Cukup Klaim dari Pemilik Usaha

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat