kievskiy.org

Polisi Palak Polisi, Trunoyudo: Keduanya Tidak Bisa Membuktikan Pemerasan

Ilustrasi Polisi.
Ilustrasi Polisi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Plo. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Bripka Madih dan purnawirawan berinisial TG telah dipertemukan. Trunoyudo mengatakan Bripka Madih langsung memeluk TG dan meminta maaf atas kasus dugaan pemerasan dan penyerobotan lahan.

"Kami apresiasi ini Bripka M langsung mendatangi TG dan memeluk sambil meminta maaf. Artinya kita apresiasi supaya jelas semua," katanya, Selasa 7 Februari 2023.

Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari hasil konfrontir keduanya tidak dapat dibuktikan terkait dugaan pemerasan.

“Tidak ada, jadi artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan, saya rasa itu,” ujar Trunoyudo.

Baca Juga: Lanjutan Kasus Tabrak Lari Selvi, Kejari Cianjur Terima Berkas Perkara

Dalam konfrontir tersebut Madih juga tidak membantah perihal isi laporan di tahun 2011 yang dilaporkan ibunya, Halimah, dengan objek yang tercantum yakni tanah seluas 1.600 m². Sedangkan sebelumnya di media, Madih menyebut 3.600 m².

“Objeknya juga 1.600 sesuai dengan laporan polisi tersebut, itu juga benar. Dan kemudian tidak dibantah oleh Bripka Madih,” ucapnya.

“Sedangkan Bripka Madih menuntutnya 3.600. namun kemarin dikonfrontir ketika ditanyakan ke TG, benar hanya 1.600. artinya ini tidak dibantah,” tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Tak Khawatir soal Silahturahmi NasDem-PKS-Golkar, Demokrat: Bangun Kesepahaman Bersama

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat