kievskiy.org

Pengacara Sebut Teddy Minahasa Diuntungan dengan Kehadiran Saksi dari JPU

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa saat hendak menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023.
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa saat hendak menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Saksi kasus peredaran narkoba terhadap terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa dihadirkan di PN Jakarta Barat oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Senin, 20 Februari 2023. Bukannya khawatir, pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris justru merasa sangat senang.

Menurut Hotman Paris, saksi yang dihadirkan oleh JPU justru menguntungkan Teddy Minahasa. Tak hanya itu, pengacara perlente itu merasa saksi-saksi sebelumnya juga menguntungkan kliennya.

Hotman Paris menilai saksi tak bisa menjelaskan rincian kasus penukaran sabu dengan tawas. Oleh karena itu kliennya tidak terbukti melakukan proses penukaran sabu yang dimaksud.

“Dua saksi hari ini juga menguntungkan karena dia tidak tahu itu (sabu) dari Teddy Minahasa, dia tidak tahu perintah Teddy Minahasa,” kata Hotman Paris, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jaksa Kasus Sambo Disinggung di Sidang Teddy Minahasa, Hotman Paris: Apa Salahnya Sih Disebutkan?

“Jadi sampai hari ini belum ada yang telak mengarah bahwa sabu yang ada di Jakarta itu adalah berasal dari Bukittinggi atas perintah TM menukar sabu dengan tawas,” ucapnya menambahkan.

Adapun saksi yang hadir dalam persidangan kali ini ada dua yakni Janto Situmorang dan Nasir. Keduanya dihadirkan JPU untuk mengungkap kasus Teddy Minahasa.

Janto merupakan petugas kepolisian yang ditugaskan mantan Kapolsek Kali Baru, Kompol Kasranto untuk menjual sabu. Sedangkan Nasir merupakan seorang nelayan yang membeli sabu 1 ons dari Janto seharga Rp50 juta.

Tak hanya ke Nasir, Janto juga menjual sabu kepada seorang pria bernama Alex. Tak tanggung-tanggung, Janto berhasil menjual sabu senilai Rp500 juta, dia pun mendapat komisi sebesar Rp20 juta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat