kievskiy.org

APA Buat Laporan Pencemaran Nama Baik, Pihak Mario Dandy Datangi Lagi Polda Metro Jaya

Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan), dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan CDO di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat  10 Maret 2023.
Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan), dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan CDO di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat 10 Maret 2023. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

PIKIRAN RAKYAT – Tanggapi laporan pihak saksi Anastasia Pretya Amanda alias APA (19), Pengacara tersangka Mario Dandy Satrio (20), Dolfie Rompas dan Basri, mendatangi Polda Metro Jaya. Salah satunya menjawab dugaan pencemaran nama baik terhadap APA.

Kemarin, 17 Maret 2023, tim hukum Mario Dandy kembali bertandang ke kantor kepolisian terkait. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan hal tersebut.

“Yang bersangkutan datang untuk melakukan klarifikasi dan juga mengkonfirmasi tentunya tadi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 17 Maret 2023.

“Tentu kita mengklarifikasi terkait pernyataan-pernyataan, keterangan yang kemudian dalam proses penyelidikan ini kan suatu serangkaian yang dilakukan untuk menentukan dan menemukan dua alat bukti,” katanya lagi.

Baca Juga: Buntut Dugaan Pamer Kekayaan oleh Sang Istri, Harta Direktur Penyelidikan KPK Ditelusuri

Trunoyudo melanjutkan, klarifikasi dan konfirmasi pihak Mario Dandy dapat berguna untuk mempercepat proses penanganan laporan APA. Untuk itu penyidik tetap melayani pihak-pihak tersebut.

“Sejauh ini penyidik kalaupun orang datang untuk memberikan klarifikasinya, tetap kita layani. Kita layani tentunya ini juga mempercepat proses penyelidikan, di luar itu juga ada proses dengan metode melakukan undangan pada tahap penyelidikan ataupun pemanggilan pada proses nantinya penyidikan,” ujar dia.

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik dari APA

Anastasia Pretya Amanda bersama kuasa hukumnya melaporkan pihak Mario Dandy Satrio (20) ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Empat Oknum Pemkot Tasikmalaya Positif Narkoba, Setelah Diperiksa Diperbolehkan Pulang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat