kievskiy.org

Fakta-fakta Kebakaran di Kejagung: 64 Saksi Diperiksa, Dipicu Rokok hingga 5 Tukang Jadi Tersangka

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020.
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Usai memakan waktu dua bulan lamanya, penyelidikan kasus Kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) kini sudah menemukan titik terang.

Polisi telah menetapkan adanya beberapa tersangka dalam insiden kebakaran Kejagung.

Sebagaimana diketahui bahwa kebakaran Kejagung sendiri terjadi pada 22 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling di Bogor, Depok dan Tangsel Hari ini, Sabtu 24 Oktober 2020

Adapun fakta-fakta terbaru terkait kasus kebakaran Kejagung yang telah dirangkum tim Pikiran-Rakyat.com sebagai berikut.

1. Polri Tetapkan 8 Tersangka

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus kebakaran Kejagung.

Baca Juga: Sedot Wisatawan, Pembangunan Jembatan Gantung Nawacita Terus Digencarkan

Hal itu didapat setelah dilakukan gelar perkara bersama Kejaksaan Agung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat