PIKIRAN RAKYAT - Usai memakan waktu dua bulan lamanya, penyelidikan kasus Kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) kini sudah menemukan titik terang.
Polisi telah menetapkan adanya beberapa tersangka dalam insiden kebakaran Kejagung.
Sebagaimana diketahui bahwa kebakaran Kejagung sendiri terjadi pada 22 Agustus 2020 lalu.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling di Bogor, Depok dan Tangsel Hari ini, Sabtu 24 Oktober 2020
Adapun fakta-fakta terbaru terkait kasus kebakaran Kejagung yang telah dirangkum tim Pikiran-Rakyat.com sebagai berikut.
1. Polri Tetapkan 8 Tersangka
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus kebakaran Kejagung.
Baca Juga: Sedot Wisatawan, Pembangunan Jembatan Gantung Nawacita Terus Digencarkan
Hal itu didapat setelah dilakukan gelar perkara bersama Kejaksaan Agung.