kievskiy.org

Ganjil Genap di DKI Jakarta akan Diperluas hingga 25 Titik, Simak Lokasi Lengkapnya

Ilustrasi. Ganjil Genap Resmi Berlaku di Pantai Sanur dan Kuta Bali
Ilustrasi. Ganjil Genap Resmi Berlaku di Pantai Sanur dan Kuta Bali /Dikyasa Polrestabes Bandung via Mapay Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta akan melakukan revisi terkait aturan ganjil genap yang kini kembali diberlakukan.

Aturan tersebut akan direvisi karena berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57, Jakarta kini sudah dinyatakan masuk zona level 1 pemberlakuan PPKM.

Karena sudah masuk PPKM Level 1, ada kemungkinan ganjil genap di DKI Jakarta akan ditambah hingga 25 titik.

Ditlantas Polda Metro Jaya bersama pihak Pemprov DKI Jakarta diketahui sedang membahas usulan tersebut.

Baca Juga: Densus 88 Sita Ratusan Kotak Amal, Anwar Abbas: Wajib Hukumnya Menyerahkan pada Umat

"Iya benar, kita rencanakan Jumat ini rapat dahulu dengan stakeholder terkait penerapan ganjil genap di 25 titik.

"Kita evaluasi karena mulai sesuai Imendagri terbaru Nomor 57, DKI Jakarta susah turun ke level I," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Rabu, 10 November 2021.

Aturan ganjil genap ini menurut Argo akan ditingkatkan menjadi 25 titik karena adanya kenaikan volume lalu lintas di DKI Jakarta.

"Itukan bisa dilihat dari perjalanan orang berkendara di Jakarta. Harusnya 15 menit, jadi 30 menit waktunya.

Baca Juga: Laju Pertumbuhan Positif Sebesar 3,51 Persen, Kemenkeu: Kewaspadaan Tetap Harus Dijaga

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat