kievskiy.org

Pemkab Purwakarta Wajibkan Setiap Sekolah Tanam Padi, Kadisdik Jelaskan Tujuan dan Sanksinya

PEGAWAI dari Balai Besar Penelitian Tanaman Padi menjelaskan cara penanaman padi jenis Inpari IR Nutri Zinc kepada para kepala sekolah se-Purwakarta di Tajug Gede Cilodong Kabupaten Purwakarta, Selasa 7 Januari 2020 lalu. Setiap sekolah SD-SMP di Purwakarta akan diwajibkan menanam padi di sekolahnya masing-masing.*
PEGAWAI dari Balai Besar Penelitian Tanaman Padi menjelaskan cara penanaman padi jenis Inpari IR Nutri Zinc kepada para kepala sekolah se-Purwakarta di Tajug Gede Cilodong Kabupaten Purwakarta, Selasa 7 Januari 2020 lalu. Setiap sekolah SD-SMP di Purwakarta akan diwajibkan menanam padi di sekolahnya masing-masing.* /HILMI ABDUL HALIM/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Purwakarta meminta seluruh Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri menanam padi di sekolahnya masing-masing. Salah satu tujuannya adalah untuk mengenalkan dan menarik minat siswa pada bidang pertanian.

"Gerakan ini diwajibkan pada setiap sekolah untuk memperkenalkan padi pada anak-anak. Setiap hari mereka memakan nasi jangan sampai tidak kenal sama tanaman padi ," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, Rabu 8 Januari 2020.

Sebelumnya, Disdik bersama Dinas Pangan dan Pertanian Purwakarta telah melakukan pelatihan para kepala sekolah. Mereka diberikan informasi tentang cara menanam padi menggunakan pot dan sejenisnya.

Baca Juga: Iran-AS Memanas, Denmark dan Latvia Pindahkan Pasukan dari Irak

"Setiap kepala sekolah juga sudah dikasih benihnya setelah pelatihan dan itu nanti akan jadi gerakan di setiap sekolah," kata Purwanto menambahkan. Benih tersebut merupakan bantuan dari Balai Besar Penelitian Tanaman Padi.

Pada pelaksanaannya, setiap kelas di lebih dari 600 sekolah SD-SMP akan mengelola minimal 20 pot padi. Para siswa di kelas tersebut diminta bekerja sama menjaga dan mengembangkannya hingga menghasilkan beras.

Pelaksanaan gerakan tersebut juga mendapatkan pengawasan dari dinas terkait melalui petugas pengawas sekolah. "Kita punya pengawas sekolah. Jadi kalau ada yang tidak melaksanakannya kami panggil kepala sekolahnya," kata Purwanto.

Baca Juga: KPK Panggil Mantan Bupati Bogor Soal Kasus Suap

Karena bersifat wajib, ia pun mengancam akan memberikan teguran dan mengevaluasi pihak sekolah yang tidak melaksanakannya. Namun, Purwanto tidak menyebutkan lebih lanjut sanksi bagi pihak sekolah yang melanggar tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat