kievskiy.org

Tenaga Honorer Dihapus, Pendidikan Bisa Lumpuh Terlebih di Ibu Kota Baru

PRESIDEN Joko Widodo meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa 17 Desember 2019.*
PRESIDEN Joko Widodo meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa 17 Desember 2019.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Kebijakan pemerintah pusat dan DPR RI, terkait ditiadakannya tenaga honorer, bisa sangat mengganggu produktivitas di bidang pendidikan.

Terlebih isu tenaga honorer dihapus akan sangat terasa pengaruhnya, di lokasi ibu kota baru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pasalnya, pelayanan dasar di bidang pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara sangat bergantung pada tenaga honorer.

Baca Juga: Masyarakat Cemas Penyebaran Virus Corona, Protes di Natuna Jadi Contohnya

"Bidang pendidikan masih sangat membutuhkan tenaga honorer," ungkap Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Daman, seperti dilaporkan Antara.

"Kalau tidak ada honorer bisa lumpuh proses belajar mengajar karena honorer ada untuk menutupi kekurangan guru PNS (pegawai negeri sipil) atau aparatur sipil negara (ASN)," katanya.

Jika kebijakan tersebut diterapkan, pelayanan dasar di bidang pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara dikhawatirkan akan lumpuh karena peran tenaga honorer sangat besar.

Baca Juga: Pembobol Kas BRI, Pejabat KCP Bekasi Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 12 Miliar

Sejumlah sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut dia, masih kekurangan tenaga pendidik dan administrasi berstatus PNS, sehingga penghapusan tenaga honorer bisa mengganggu bidang pendidikan.

"Kami manfaatkan tenaga honorer sesuai yang dibutuhkan di bidang pendidikan untuk memenuhi tenaga pendidik dan administrasi itu," ujar Daman.

Sampai saat ini, tenaga pendidik honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai sekitar 700 orang yang tersebar di sekolah dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas.

Baca Juga: Puluhan Sapi Mati Mendadak dan Dua Orang Positif Antraks, Kunjungan Wisatawan Justru Meningkat

"Tidak ada honorer, bisa macet kegiatan belajar mengajar di sekolah karena mereka (tenaga honorer) ada untuk menutupi kekurangan guru ASN," ucap Daman.

Ia menimpali lagi, memang sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dalam pemerintahan hanya ada PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kalau masih ada tenaga honorer, kata Daman, kemungkinan harus mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan P3K jika syaratnya memenuhi.

Namun selama ini, tenaga honorer dihadapkan dengan permasalahan usia, di mana dari tenaga honorer tersebut telah mengabdikan diri selama puluhan tahun.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat