kievskiy.org

Orang Tua Siswa SMPN 1 Bojongsoang Bandung Keluhkan Pungutan Uang dari Pihak Sekolah

Ilustrasi dugaan pungutan liar di SMPN 1 Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Ilustrasi dugaan pungutan liar di SMPN 1 Bojongsoang, Kabupaten Bandung. /Pixabay/PublicDomainPictures Pixabay/PublicDomainPictures

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah orang tua mengeluhkan dugaan pungutan uang kepada siswa kelas 7 di SMP Negeri 1 Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Setelah diduga dipungut uang sumbangan untuk perbaikan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), kini orang tua siswa dikabarkan perlu membayar pungutan lainnya.

Salah satu orang tua siswa SMPN 1 Bojongsoang yang berinisial AS menyatakan bahwa pungutan tersebut ialah untuk pas poto, kartu pelajar, dan sampul buku rapor.

Meskipun untuk kebutuhan itu orang tua siswa cuma dipungut Rp150 ribu, dia mengaku keberatan.

Baca Juga: Ramai Dugaan Pungutan di SMAN 3 Kota Bekasi, Disdik Jabar Buka Suara

"Buat saya yang penghasilannya enggak seberapa, uang segitu cukup besar. Harga kartu pelajar, pas poto, dan sampul buku rapor juga enggak sampai segitu," kata AS, yang menolak disebutkan nama jelasnya karena khawatir kegiatan belajar anaknya terganggu, Senin 4 Desember 2022.

Apalagi, dia menambahkan, tengat yang diberikan pihak sekolah agar orang tua siswa membayar pungutan tersebut juga terbilang cukup singkat.

Pungutan uang disebut diumumkan pada 28 November 2022, sementara batas akhir penyerahan uang adalah 2 Desember 2022 kemarin.

"Setahu saya, (pungutan) itu kelas 1, totalnya mungkin sekitar 300 anak dari kelas A sampai kelas J. Kalau untuk kelas 2 dan 3, saya enggak tahu apakah sama dimintai uang untuk membayar kartu pelajar dan pas poto juga atau tidak," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat