kievskiy.org

Isu Pungutan SMPN 1 Bojongsoang, Disdik: Nilai Uangnya Tidak Wajar

Ilustrasi pungutan sekolah yang diduga dilakukan SMPN 1 Bojongsoang, Disdik Kabupaten Bandung buka suara.
Ilustrasi pungutan sekolah yang diduga dilakukan SMPN 1 Bojongsoang, Disdik Kabupaten Bandung buka suara. /Pixabay/iqbal nuril

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung memerintahkan SMP Negeri 1 Bojongsoang meniadakan pungutan uang dari para siswa.

Pasalnya, uang yang dipungut untuk kebutuhan-kebutuhan yang sudah dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Disdik Kabupaten Bandung Ruli Hadiana didampingi Pelaksana Tugas Kepala Bidang SMP Disdik Kabupaten Bandung Yusuf Salim mengatakan, pihaknya telah meminta SMPN 1 Bojongsoang untuk membatalkan pungutan Rp150.000 untuk biaya pasfoto, kartu pelajar, dan sampul buku rapor.

"Saya sudah minta pihak sekolah membatalkannya. Selain menuai protes dari orang tua siswa, nilai uangnya juga memang tidak wajar, dan ini seharusnya dibiayai dana BOS saja," kata Yusuf di Soreang, Senin 5 Desember 2022.

Baca Juga: Orang Tua Siswa SMPN 1 Bojongsoang Bandung Keluhkan Pungutan Uang dari Pihak Sekolah

Dia menekankan, selama ini, Disdik Kabupaten Bandung tidak pernah merekomendasikan atau memerintahkan sekolah untuk memungut biaya kepada siswa.

Persoalan pungutan uang yang terjadi di SMPN 1 Bojongsoang sepenuhnya merupakan kebijakan dari sekolah.

Ditanya soal pungutan untuk perbaikan mandi, cuci, kakus (MCK), dia berkilah bahwa hal itu ialah inisiatif atau partisipasi dari komite sekolah.

Untuk perbaikan MCK, setiap siswa diminta sumbangan Rp75.000.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat