kievskiy.org

Jalan Jakarta Kota Bandung Jadi Dua Arah, Berlaku pada Tanggal Ini

Ilustrasi rekayasa lalu lintas di Bandung, Jawa Barat.
Ilustrasi rekayasa lalu lintas di Bandung, Jawa Barat. /Pixabay/Syahdannugraha

PIKIRAN RAKYAT - Uji coba rekayasa lalu lintas Ruas Jalan Jakarta dan Jalan Sukabumi berlangsung pada Senin 22 Agustus 2022 hingga Minggu 28 Agustus 2022.

Uji coba rekayasa beberapa jalan yang berlangsung selama satu pekan ini digelar oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

Adanya rekayasa lalu lintas tersebut menyebabkan beberapa jalan di Kota Bandung tidak bisa dilewati. Selain itu, para pengendara juga tidak bisa belok sembarangan di jalan tertentu.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Arcamanik Koswara, rekayasa yang dilakukan bertujuan meningkatkan kinerja ruas jalan di Jalan Laswi, Jalan Sukabumi, Jalan Jakarta, dan Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga: Awas Jangan Salah Belok! Mulai Hari Ini Ada Rekayasa Arus Lalu Lintas di Bandung, Catat Rutenya

Oleh karena itu, para pengendara yang hendak melintasi ruas jalan tersebut perlu memperhatikan tujuh hal agar tak salah berbelok.

Pertama, Jalan Jakarta menjadi dua arah guna mengakomodir kendaraan dari arah Jalan Bogor dan Jalan Sukabumi. Sistem dua arah ini diberlakukan pada sore hari (pukul 16.00 hingga 18.00 WIB).

Kedua, Jalan Sukabumi yang semula satu arah direkayasa menjadi dua arah. Ketiga, selain kendaraan pemadam kebakaran (Damkar), truk dan bus dilarang melintasi Jalan Sukabumi.

Keempat, kendaraan yang melaju dari arah Jalan Cianjur dilarang belok kanan menuju Jalan Sukabumi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat