PIKIRAN RAKYAT - Beredar sejumlah akun pinjaman online yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejauh ini ditemukan tiga akun yang menawarkan pinjaman uang online dan memuat nama OJK di akunnya.
Sebagaimana dilaporkan dalam postingan OJK Indonesia resmi di Instagram, ketiga akun itu adalah @financialtechnology_ojk, @ojk_indonesia.resmi dan @jasa_official_indonesia.
Ada pun akun @financialtechnology_ojk membuat keterangan di laman Instagramnya dengan menawarkan dana Rp 5 juta hingga Rp 250 juta, dan mengkalim proses pencarian dana hanya satu jam.
Baca Juga: 36 Warga Cimahi Diketahui Positif Covid-19 Setelah 2.638 Orang Jalani Rapid Test
Akun @jasa_official_indonesia menulis keterangannya sebagai aplikasi pinjaman atau pembayaran online serta mengaku bahwa aplikasi aktif dalam Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta.
Berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com akun @ojk_indonesia.resmi berubah nama menjadi @pinjaman_dana.aman_trusted. Akun ini mengaku melayani pinjaman online dengan cepat dan mudah.
Baca Juga: Lee Kyung Young Sempat Terlibat Kasus Prostitusi, Serial The World of the Married Diboikot
Faktanya, berdasarkan postingan di akun Instagram Otoritas Jasa Keuangan Indonesia, bahwa ketiga akun itu adalah palsu.