kievskiy.org

Pakar: Tantangan Penegak Hukum di RI Akan Lebih Berat pada 2023 karena Rentetan Masalah di Tahun Sebelumnya

Ilustrasi penegakan hukum.
Ilustrasi penegakan hukum. /Pixabay/Succo

PIKIRAN RAKYAT – Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof, Hibnu Nugroho memperkirakan penegak hukum di Indonesia akan menghadapi tantangan berat pada tahun 2023. Hal itu terjadi karena berkaitan dengan rentetan permasalahan hukum ‘menyimpang’, terutama di tubuh Polri dan Mahkamah Agung (MA).

Hibnu menilai permasalahan hukum yang dilakukan sebelumnya harus segera dibenahi pada tahun 2023 demi menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan progresivitas para penegak hukum.

Kemudian, tahun 2023 juga dilihat secara politik merupakan tahun politik dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

“Itu yang perlu dikembangkan dalam penegakan hukum di Indonesia pada tahun 2023,” katanya di Purwokerto.

Ia juga menyoroti berbagai masalah internal yang terjadi di tubuh Polri, termasuk MA yang banyak terkena OTT KPK. Oleh karenanya, kata dia masalah-masalah di tahun sebelumnya itu kian memperberat tantangan penegakan hukum di Indonesia pada 2023.

Baca Juga: Terdakwa Kasus ACT Minta Maaf: Semoga Allah SWT Ampuni Dosa Saya

“Itu bagian dari pembenahan pada tahun 2023. Jadi tantangannya, baik tantangan internal untuk menjadikan suatu evaluasi, juga tantangan internal kaitannya dengan tahun politik, dan dinamika masyarakat makin tinggi," ucap Dosen Fakultas Hukum Unsoed itu.

Kendati begitu, ia  mengakui memang ada sejumlah prestasi yang berhasil ditorehkan dalam penegakan hukum di Indonesia selama tahun 2022. Akan tetapi, kata dia, prestasi-prestasi itu seakan tenggelam dan dilupakan oleh masyarakat karena banyaknya permasalahan hukum yang menyimpang di dalam institusi penegak hukum.

Dia menyebut hal yang sangat diinginkan masyarakat adalah penegakan hukum harus harus betul-betul objektif dan makin memberikan suatu keadilan di tengah-tengah masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat