PIKIRAN RAKYAT - Pihak berwenang Tiongkok mengklaim telah memilah kapal dan pesawat untuk memantau, memverifikasi, mengidentifikasi, dan mengusir kapal perang Amerika Serikat dari Kepulauan Paracel di Laut China Selatan pada Selasa, 28 April 2020.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari South China Morning Post, juru bicara komando militer Tiongkok, Kolonel Senior Li Huamin mengatakan kapal perang AS memasuki perairan teritorial di Kepulauan Xisha di Laut China Selatan tanpa izin.
Pejabat Angkatan Laut Tiongkok mengkonfirmasi kepada USNI News bahwa kapal perusak berpeluru kendali USS Barry (DDG-52) melakukan operasi navigasi bebas di sekitar pulau di Vietnam.
Tiongkok mendesak AS untuk lebih memperhatikan pekerjaan pencegahan dan pengendalian COVID-19 domestik dan menghentikan operasi militer yang tidak kondusif bagi keamanan regional, perdamaian dan stabilitas, tambahnya.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pilkada Serentak
"Tindakan-tindakan provokatif oleh pihak AS ini telah secara serius melanggar kedaulatan dan kepentingan keamanan Tiongkok, sengaja meningkatkan risiko keamanan regional dan dapat dengan mudah memicu insiden yang tidak terduga," kata Li Huamin
"Tidak sesuai dengan suasana saat ini karena masyarakat internasional memerangi pandemi, perdamaian dan stabilitas regional," tambahnya.
Pernyataan itu mengklaim bahwa pihak Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) memaksa kapal AS USS Barry keluar dari wilayah teritorial Tiongkok.
Baca Juga: Ngabuburit Bareng Komik Online, Simak 6 Rekomendasi Karya Anak Bangsa di Webtoon