PIKIRAN RAKYAT - Mantan Sekda Jabar Iwa Kaniwa menyatakan berat dengan dituntutnya 6 tahun penjara oleh penuntut umum KPK merupakan ujian berat.
"Tentu saja ini ujian berat bagi kami, tapi tetap kami jalani dan lalui," ujar Iwa usai sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 24 Februari 2020.
Iwa mengaku akan menggunakan haknya untuk menanggapi tuntutan yang diberikan jaksa pada sidang pembelaan nanti.
Baca Juga: BI Pangkas Bunga Acuan, Stimulan Bagi Perekonomian Dalam Negeri
"Ini merupakan ujian yang berat bagi saya," katanya kepada wartawan.
Iwa pun menegaskan dari awal dirinya sudah menyampaikan sesuai dengan apa yang dialaminya, baik saat penyidikan ataupun di persidangan, yakni tidak pernah merasa menerima pemberian apapun terkait Meikarta.
"Saya tidak merasa menerima uang ataupun banner," ujarnya.
Baca Juga: Banyak Barang Ilegal Masuk dari Batam, Kementerian Keuangan dan DPR RI Lakukan Peninjauan
Disinggung yang terbukti dalam tuntutan hanya Rp 400 juta bukan Rp 900 juta sebagaimana dakwaan. Iwa mengaku dari awal dirinya tidak pernah menerima pemberian apapun dari Meikarta.