kievskiy.org

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Kades, Demokrasi di Indonesia Makin Aneh

Demo kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan.
Demo kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan. /Antara/Rivan Awal

PIKIRAN RAKYAT - Perkembangan demokrasi di Indonesia terkesan cenderung makin aneh. Selain wacana masa jabatan presiden tiga periode, belakangan kepala desa (kades) pun menuntut masa jabatan yang lebih lama.

Mengapa mereka menuntut masa jabatan yang lebih dari aturan yang ada? Kecurigaan muncul. Yang menjadi alasan utamanya bukanlah program yang belum selesai, melainkan kepentingan pribadi yang lebih menonjol.

Jika kecenderungan demokrasi dibiarkan seperti itu, lalu akan seperti apa perkembangan demokrasi kita di masa depan? Pertanyaan seperti itu layak dikemukakan karena nilai-nilai demokrasi sudah kita sepakati sebagai pilihan dalam proses kita berbangsa dan bernegara.

Konsekuensinya, rambu-rambu demokrasi tidak boleh ditafsirkan semena-mena. Tafsiran yang melenceng akan menimbulkan implikasi terjadinya berbagai penyelewengan. Padahal, salah satu alasan mengapa demokrasi yang dipilih adalah karena pertimbangan akan terbentuknya pemerintahan serta pembagian kekuasaan yang mendekati ideal.

Baca Juga: Ketua Harley Davidson Club Indonesia Tolak Moge Masuk Tol: Biarlah Saya Dibilang Bukan Biker Sejati

Sila keempat Pancasila berbunyi, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Kerakyatan dan permusyawaratan merupakan dua kata yang makin langka kita dengar.

Permusyawaratan memiliki makna yang jelas. Arahnya adalah mencapai kesepakatan, bukan sebatas menang dan kalah. Sebagai penggali Pancasila, Soekarno mengakui bahwa Pancasila berangkat dari nilai-nilai serta kebiasaan yang berlaku di masyarakat Indonesia. Bermusyawarah merupakan cara yang biasa diambil dalam mengambil kesepakatan. Asas kehidupan bernegara seperti itu, jika diidealisasikan sebagai prinsip dasar bernegara, menuntut konsekuensi yang lebih jauh.

Dalam konteks demokrasi, ketika voting merupakan jalan keluar dari kebuntuan, asas permusyawaratan cenderung problematis. Permusyawaratan membutuhkan keseimbangan di
antara sederet pelaksana kekuasaan.

Pilihan bangsa ini di masa awal kemerdekaan merupakan upaya ke arah tercapainya kesepakatan dalam menentukan arah serta pilihan dalam bernegara. Di dalamnya, musyawarah dan rakyat menjadi sepasang kata yang menjadi arah langkahnya.

Baca Juga: Jokowi akan Terus Blusukan Sampai Harga Beras Turun

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat