kievskiy.org

Pupuk Subsidi Tumpuan Ketahanan Pangan

Ilustrasi pupuk.
Ilustrasi pupuk. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Ada tiga komponen dasar dalam peningkatan produktivitas pangan: air irigasi, benih unggul, dan pupuk. Terwujudnya ketahanan pangan tidak bisa dipisahkan dari ketersediaan dan kemudahan akses petani. Pangan adalah soal hidup matinya suatu bangsa dan jika kita menghendaki kestabilan suatu bangsa maka harus ditopang oleh ketahanan pangan dan ini membutuhkan ketersediaan pasokan pupuk yang tepat, cepat, dan terjangkau.

Petani setiap tahunnya mendapatkan kuota pupuk subsidi dari pemerintah. Dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir (2015-2023), belanja subsidi pupuk mencapai Rp263,8 triliun atau rata-rata Rp29,3 triliun/tahun. Walaupun subsidi pupuk ini dalam tiga tahun terakhir menurun.

Biaya yang dikeluarkan untuk subsidi pupuk tidak sebanding dengan peningkatan produksi. Inilah yang pernah diungkapkan seorang menteri. Atas dasar inilah beberapa kalangan memberikan argumentasi kalau subsidi pupuk sebaiknya dihapus saja.

Baca Juga: Bayang-Bayang Krisis Pangan Pascapandemi Covid-19

Tentu penulis tidak sependapat dengan argumen tersebut. Memang dalam rantai subsidi pupuk ada banyak permasalahan, namun menghapus subsidi pupuk atau menguranginya justru akan membuat petani malas berproduksi. Cobalah lihat beberapa negara maju, subsidi untuk petani justru dinaikan. Mereka menyadari arti penting dari ketahanan pangan dan petani adalah soko gurunya.

Temuan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Mabes Polri di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bahwa distribusi pupuk bersubsidi masih ada kios yang tidak mempunyai stok sehingga saat petani butuh, barangnya tidak tersedia. Tim ini juga menemukan hingga akhir Juli 2023, serapan alokasi pupuk subsidi di Kabupaten OKI masih 55 persen, ini jelas merugikan petani. Belum lagi penyimpanan pupuk di gudang kios, masih ada yang belum sesuai dengan standar.

Dari kejadian di Kabupaten OKI, jelas yang menjadi masalah adalah lemahnya pengawasan di tingkat kios pengecer bahkan distributor serta koordinasi terhadap distribusi seringkali memunculkan isu tidak tepat sasaran, kurang, dan langka. Hal yang kerap diingatkan Ombudsman RI.

Baca Juga: Tak Semua Sampah Organik Bisa Jadi Pupuk Kompos, Berikut Sampah yang Dilarang Dikompos

Bahkan hasil kajian dan investigasi terbaru Ombudsman yang disampaikan dalam Workshop Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi pada 3 Agustus 2023 di Bogor menemukan lima masalah pokok dalam kebijakan pupuk subsidi: tujuan kebijakan pupuk bersubsidi yang dinilai belum jelas dan tepat tujuan; kriteria petani penerima pupuk bersubsidi yang dinilai belum jelas dan tepat sasaran; pendataan yang tidak kunjung menghadirkan data yang akurat; penyaluran yang kerap memunculkan isu tidak tepat sasaran; dan desain perencanaan anggaran yang tidak merata pada setiap dukungan program pupuk bersubsidi. Semoga saja untuk data tadi dengan sensus pertanian yang baru saja selesai dilakukan bisa menemukan titik terang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat