kievskiy.org

Nasib Pemekaran Daerah di Jawa Barat yang Sudah Sejak Lama Diusulkan

Gedung Sate di Kota Bandung.
Gedung Sate di Kota Bandung. /Antara/Novrian Arbi

PIKIRAN RAKYAT - Jawa Barat sudah sejak lama mengusulkan pemekaran daerah. Ada 8 kabupaten yang diusulkan sebagai calon persiapan daerah otonomi baru (CPDOB) yang disampaikan ke pemerintah pusat, yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Sukabumi Selatan, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Tapi usulan tersebut belum mendapat persetujuan karena berdasarkan beberapa alasan, pemerintah pusat memberlakukan moratorium pemekaran daerah

Usulan tentang urgensinya CPDOB tersebut dikemukakan kembali oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Ahmad Ru’yat berkaitan dengan dilantiknya Bey T Machmudin sebagai Pejabat Gubernur Jabar. Dia menekankan bahwa pemekaran daerah untuk Jawa Barat sangat mendesak. 

Dengan jumlah penduduk hampir 50 juta, Jawa Barat saat ini jumlah kabupaten/kotanya hanya 27. Sementara Jawa Tengah yang penduduknya 36 juta jumlah kabupaten/kotanya 35. Jawa Timur yang dihuni 40 juta jiwa terdiri dari 38 kota/kabupaten.

Baca Juga: DPRD Dorong Pj Gubernur Jawa Barat Soal Pemekaran Wilayah, 8 Kabupaten Menanti Jawaban

Menurut dia, banyak sedikitnya jumlah kota/kabupaten sangat erat kaitannya dengan besar kecilnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN yang diterima oleh provinsi yang bersangkutan. Karena bagi Jawa Barat kepentingannya sangat mendesak, Achmad Ru’yat meminta agar pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah.

Masalah pemekaran daerah ini sudah lama menjadi bahan perbincangan. Banyak yang setuju, tidak sedikit pula yang kurang setuju. Masing-masing memiliki argumentasi yang dapat dipahami. Meskipun demikian, usulan agar pemerintah pusat mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah sangat layak untuk dipertimbangkan kembali. Masalahnya memang sudah makin rumit.

Salah satu persoalan yang dibiarkan berlarat-larat adalah tidak ada perimbangan antara kebijakan penataan daerah yang satu dengan yang lainnya. Akibatnya, ada daerah yang perkembangannya cukup pesat sementara daerah lain seolah dibiarkan apa adanya.

Baca Juga: Pemekaran di Jabar Dinilai Mendesak, Moratorium Pemerintah Pusat Perlu Dievaluasi

Contoh yang paling krusial adalah Jakarta. Karena bermacam aktivitas, apakah itu politik maupun bisnis berpusat di sana, masalahnya terus bertumpuk. Berbagai terobosan yang diberlakukan di sana, hanya berdampak sangat kecil. Kemacetan, pencemaran, jumlah penghuni yang terus bertambah, sudah tidak dapat diatasi lagi. Untuk mengatasinya, diambillah keputusan untuk memindahkan ibu kota negara yang membutuhkan biaya sangat besar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat