kievskiy.org

Momentum Bangun Keunggulan Bersaing UMKM

Ilustrasi siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui Tiktok Shop.
Ilustrasi siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui Tiktok Shop. /AntaraAditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Tepat Kamis, 5 Oktober 2023, pukul 17.00, Tiktok resmi menutup TikTok Shop di Indonesia. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen aplikasi tersebut dalam mematuhi regulasi Pemerintah Indonesia menyusul terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Melalui peraturan tersebut pemerintah memisahkan antara platform sosial media dengan e-commerce. Dengan demikian, sosial media hanya dapat melaksanakan fungsi promosi. Sedangkan fungsi transaksi penjualan dilakukan dalam aplikasi terpisah dengan ijin tersendiri yang dikenakan aturan perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku bagi seluruh e-commerce di Indonesia.

Penutupan Tiktok Shop menuai pro kontra. Tak sedikit penjual dan netizen yang menyayangkan. Namun, dukungan terhadap langkah pemerintah pun tak kalah derasnya. Alasannya, TikTok Shop disinyalir menimbulkan iklim perdagangan tidak sehat bagi e-commerce di Indonesia dan menjadi biang kerok sepinya pasar tanah abang, mal, dan pusat perbelanjaan lainnya.

Baca Juga: Kebijakan Apartheid Israel

 Merujuk pada Zhou et al (2013) dalam jurnal e-commerce research and application yang berjudul Social Commerce research: An Integrated View, social commerce adalah perdagangan secara elektronik dengan melibatkan penggunaan media berbasis internet yang memungkinkan orang berpartisipasi dalam pemasaran, penjualan, perbandingan, kurasi, pembelian, dan berbagi produk serta layanan baik di pasar online maupun di komunitas.

Sejak istilah muncul pada 2005, social commerce menjadi subjek interdisipliner yang membahas model dan strategi bisnis, perilaku konsumen dan organisasi, teknologi jejaring sosial, teknik analisis, desain sistem, praktik bisnis, dan penilaian nilai bisnis prospektif serta retrospektif. Penilaian tersebut membantu bisnis untuk lebih memahami potensi dampak media sosial dan jaringan di pasar online yang semakin kompetitif dan masif.

Salah satu fitur kunci utama dari pengalaman berbelanja di social commerce adalah integrasi erat antara platform media sosial dan proses pembelian. Fitur ini menyebabkan proses pembelian menjadi lebih interaktif dan personal. Pengguna dengan mudah menjelajahi produk dan layanan sambil tetap berada dilingkungan sosial media yang akrab seperti Facebook, Instagram, atau TikTok.

Mereka pun dapat menemukan produk yang menarik melalui informasi, gambar, atau video yang dibagikan. Social commerce juga memungkinkan interaksi langsung antara pengguna dan penjual, sebelum mengambil keputusan pembelian. Beragam hal ini menyebabkan terciptanya customer intimacy.

Di sisi lain, teknologi seperti live streaming meningkatkan pengalaman berbelanja dengan memberikan tampilan produk yang lebih mendalam dan interaktif. Alhasil, penjual harus terus berinovasi dalam presentasi produk dan layanan, menciptakan konten menarik, fokus pada aspek visual, dan pengalaman berbelanja yang menarik. Selain itu, penjual harus memahami tren pasar, menganalisis data pelanggan, dan menciptakan strategi pemasaran yang efektif. Semua ini memerlukan tingkat kreativitas yang tinggi dan pemikiran mendalam.

Baca Juga: Melawan Korupsi: Tantangan Politik dan Kepercayaan dalam Hukum Indonesia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat