kievskiy.org

Ekonomi Sirkular, Solusi Mengatasi Masalah Susut dan Limbah Pangan di Indonesia

Ilustrasi limbah pangan.
Ilustrasi limbah pangan. /Pixabay Darkmoon_Art

PIKIRAN RAKYAT - International Day of Awareness of Food Loss and Waste sebelumnya telah diperingati pada 29 September 2023. Hari tersebut selalu menjadi pengingat akan paradoks yang mengkhawatirkan pada zaman saat ini yakni sepertiga dari seluruh makanan yang diproduksi secara global terbuang sia-sia, saat jutaan orang tidur dalam keadaan lapar.

Banyak pihak berpendapat bahwa susut dan limbah pangan (food loss and waste) bukan hanya merupakan dilema moral namun juga merupakan masalah lingkungan yang serius, mengingat emisi yang dihasilkan oleh susut dan limbah pangan serupa dengan jejak karbon. Sebuah studi yang dilakukan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) menunjukkan bahwa susut dan limbah pangan global menyumbang hingga 10 persen emisi gas rumah kaca di planet ini.

Susut dan limbah pangan juga berimplikasi pada aspek ekonomi sebab turut andil dalam hilangnya pendapatan bagi petani dan pelaku usaha di sepanjang rantai pasokan pangan. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan susut dan limbah pangan di Indonesia telah menyebabkan kerugian ekonomi yang diperkirakan antara Rp213 triliun hingga Rp551 triliun. Angka fantastis ini setara dengan lima persen PDB Indonesia.

Penelitian terdahulu juga menegaskan bahwa susut dan limbah pangan mendisrupsi ketersediaan yang tentu berpotensi mengakibatkan kerawanan pangan terutama untuk masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah. Hal ini sejalan dengan data Bappenas, jumlah masyarakat Indonesia yang dapat diberi makan akibat susut dan limbah pangan pada 2000 hingga 2019 yaitu 61-125 juta orang.

Baca Juga: Menimbang Asas Kepatutan: Implikasi Keputusan MK Terkait Batasan Usia Capres

Adopsi

Di dunia yang tengah bergulat dengan tantangan besar berupa perubahan iklim, menipisnya sumber daya, dan pertumbuhan populasi, susut dan limbah pangan perlu menjadi fokus perhatian. Model ekonomi linear yang bercirikan "ambil-buat-buang" telah terbukti tidak berkelanjutan. Ekonomi sirkular pun muncul sebagai secercah harapan.

Konsep ekonomi sirkular bukanlah sesuatu yang baru dan telah berkembang selama beberapa dekade. Pada awal abad ke-20, ekonomi sirkular mulai mendapat perhatian khusus dari berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

Pada beberapa tahun terakhir, prinsip-prinsip ekonomi sirkular secara bertahap telah diintegrasikan ke dalam kebijakan dan peraturan pemerintah. Ekonomi sirkular kini menjadi komponen utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan juga salah satu prioritas dalam RPJPN 2025-2045. Sebagai langkah nyata, pemerintah telah mendirikan Pembangunan Rendah Karbon Indonesia untuk mempercepat pengembangan ekonomi sirkular di tanah air.

Menelaah praktik produksi pangan di Indonesia, Kementerian Pertanian sebetulnya telah merilis pedoman Praktik Pertanian yang Baik (GAP). Pedoman ini mendorong penerapan praktik pertanian berkelanjutan sekaligus mengoptimalkan efisiensi sumber daya dan mengurangi kerugian pada produksi pertanian. Meskipun panduan GAP telah ditetapkan, beberapa studi menunjukkan bahwa petani sering memperoleh harga jual yang tidak kompetitif karena kualitas produk yang rendah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat